close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Ribuan Aset Kota Bogor Belum Bersertifikat, Khawatir Raib

Dery F.G
Kamis, 4 Februari 2021 - 20:30:10
in KABAR JABAR
Ribuan Aset Kota Bogor Belum Bersertifikat, Khawatir Raib

(foto: metropolitan.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sebanyak 3.500 dari 4.158 aset milik Pemkot Bogor diketahui belum bersertifikat. Aset tersebut belum masuk target sertifikasi dalam beberapa tahun terakhir.

Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Dheri Wiriadirama mengatakan, baru 658 bidang tanah yang tersertifikasi sampai akhir 2020 lalu. Aset tersebut berupa bidang tanah, jalan dan bidang selain jalan.

“Jadi yang belum tersertifikasi sebanyak 3.500 bidang,” kata Dheri kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Dheri mengatakan, sertifikasi asset tersebut sedikit terbantu oleh Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun ketika ditanyakan target aset yang tersertifikasi tahun ini, Dheri belum bisa menjawab.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Bogor Atty Soemadikarya mengatakan, pembelian aset menggunakan APBD Kota Bogor dan aset yang sudah ada tapi tidak punya legalitas merupakan permainan segelintir oknum.

“Saya sangat prihatin, merasa miris sekaligus terkejut. Sampai marah pun wajar. Saya marah pada perilaku para pemimpin yang tidak serius mengelola aset milik Pemkot Bogor yang secara tidak langsung milik rakyat Kota Bogor,” kata Atty.

Menurut Atty, Pemkot Bogor hanya mampu mensertifikasi 4-6 bidang tanah dalam setahun. Dirinya khawatir jika aset tersebut hilang dan diambil alih oleh oknum yang tidak bertanggungjawab karena tidak memiliki kejelasan hukum.

“Saya heran ya, pada saat beli aset semua semangat, dilakukan tahapan-tahapannya, dibentuk tim dan macam-macamlah namanya. Tetapi saat aset sudah dibeli, tidak ada tindak lanjut. Semua terkesan cuci tangan. Lalu aset tersebut akan mudah untuk menjadi permainan atas kepentingan pribadi dan kelompok,” ungkapnya.

Tags: asetatty soemadikaryakota bogorlahanptslsertifikasi
Previous Post

Di Tanzania Ada Restoran Indonesia Pertama, Namanya Danau Toba

Next Post

PSBB Berbasis Mikro Berlaku, Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.