Kabarbandung,id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan Pemerintah Kota Bandung bakal mengawal bantuan keluarahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 53,2 miliar.
Mang Oded, sapaan akrabnya menjelaskan hal tersebut lantaran kelurahan juga akan mendapatkan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) sehingga tidak terjadi tumpang tindih berujung ke jalur hukum.
“Untuk kali ini rapat koordinasi kewilayahan lebih istimewa. Karena di 2019 ini, kita mendapatkan kucuran dana bantuan dari pusat. Oleh karena itu harus dipastikan tidak boleh ada tumpang tindih, jangan sampai ada duplikasi,”? ucap Oded.
Oded meminta, aparatur kewilayahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tim pendamping ini agar memanfaatkan rapat secara maksimal.
Praktis, perlu ?pemahaman lebih mendalam khususnya yang berkenaan dengan regulasi, sehingga dalam rapat ini menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi perihal teknis pelaksanaan agar sesuai dengan aturan.
“Insya Allah rapat bisa menghasilkan rumusan lebih baik dan komprehensif. Kita harus hati-hati terutama dari administrasi jangan sampa overlap,” jelasnya.
Lebih lanjut Oded juga meminta koordinasi antara aparatur kewilayahan dengan tim pendamping terjalin dengan baik. Ia tak ingin pelayanan terhambat hanya karena koordinasi yang tersendat.





