close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Kamis, 23 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Tertibkan APK Satpol PP Siapkan 818 Personil

Kurniawan
Selasa, 5 Maret 2019 - 09:28:42
in KABAR KOTA
Tertibkan APK Satpol PP Siapkan 818 Personil

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur Satpol PP Kota Bandung, Krinda Hamidipraja. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung menyiapkan 818 personil untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang akan dilakukan Rabu Rabu (6/3/2019).

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur Satpol PP Kota Bandung, Krinda Hamidipraja mengungkapkan, jalur-jalur protokol, seperti jalan kota dan provinsi merupakan titik-titik utama. Sementara di jalur-jalur wilayah, pihaknya bekerja sama dengan para camat untuk membantu menertibkannya.

Sebanyak 818 personil itu terdiri dari 345 Satpol PP, 383 Pekerja Harian Lepas (PHL), dan 90 Linmas (Perlindungan Masyarakat). Sementara itu, ada 10-30 orang yang akan bertugas di jalan-jalan kewilayahan dan gang.

?Kami sudah membagi tugas. Jalan protokol oleh Satpol PP, di gang itu oleh kecamatan,? jelasnya dalam Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Selasa (5/3/2019).

Ia mengaku, selama ini telah rutin menertibkan APK yang melanggar aturan. Namun, pelanggaran pemasangan APK masih banyak terjadi. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan aturan yang jelas tentang prosedur pemasangan APK.

?Kami banyak menerima laporan dari masyarakat. Biasanya, kami FGD (Focus Group Discussion)-kan dulu apakah sesuai aturan APK itu melanggar atau tidak. Baru kita tindaklanjuti,? imbuhnya.

Masyarakat biasa melaporkannya melalui kanal informasi Satpol PP Kota Bandung, salah satunya melalui media sosial Twitter @satpolppbdg.

Perlu diketahui, berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1096 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, ada beberapa hal yang diatur terkait APK, mulai dari bahan, desain, materi, hingga lokasi pemasangan.

Menurut aturan tersebut, ada 4 lokasi yang dilarang dipasang APK. Keempat lokasi tersebut adalah tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah). Selain itu, pemasangan APK harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek etika, estetika, kebersihan, keindahan, dan keamanan.

?Seharusnya para peserta Pemilu sudah paham ini karena sudah ada juknisnya dari KPU. Tapi masih saja ada yang bandel,? keluhnya.

Hasil penertiban disimpan di gudang milik Satpol PP. Jika ada partai politik atau peserta pemilu yang akan mengklaim APK tersebut, bisa langsung datang ke kantor Satpol PP Kota Bandung.

?Kami ada dua gudang, yang satu di Martanagara, satu lagi di Pasirluyu.. Silakan kalau mau diambil. Itu kami simpan, tidak dibuang,? ujarnya. (kur)

Tags: alat peraga kampanyekabar bandungpemilu 2019pemkot bandungsatpol pp kota bandung
Previous Post

Diskar PB Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Next Post

Ratusan APK Ditertibkan di Bandung

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.