close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Ratusan APK Ditertibkan di Bandung

Kurniawan
Rabu, 6 Maret 2019 - 05:21:22
in KABAR KOTA
Ratusan APK Ditertibkan di Bandung

Petugas Satpol PP Kota Bandung menertibkan alat peraga kampanye. (Budi/Kabarbandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Pemerintah Kota Bandung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 yang menyalahi aturan.

Menurut Kepala Seksi Tibum (Ketertiban Umum) Satpol PP Kota Bandung, Satriadi Buana, sebanyak 305 APK telah ditertibkan dalam giat hari ini di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. APK tersebut ditertibkan karena telah menyalahi aturan salah satunya dekat dengan kantor pemerintahaan dan sarana pendidikan.

“Ada 305 APK yang ditertibkan mulai dari spanduk, poster hingga baliho. Karena itu berdekatan dengan kantor pemerintahan bahkan ada yang dekat sekolah,” ujar Satriadi kawasan Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019).

Diakui Satriadi aturan tersebut tertera pada PKPU Nomor 23 Pasal 31 tentang bahan kampanye, yaitu bahwa bahan kampanye atau stiker dilarang dpasang di taman, pepohonan, tiang-tiang listrik serta melintang jalan. Selain itu, APK pun tidak diperbolehkan dipadang dekat kantor pemerintahan dan pendidikan.

“Selain itu ada banyak yang tidak mengurus pajak, meskipun pajaknya gratis, tapi tetap harus diurus untuk ketertiban administrasi,” sambungnya.

Satriadi menuturkan, kegiatan penertiban APK masih akan terus dilakukan hari ini. Pasalnya baru beberapa titik dilakukan penertiban salah satunya di dekat Pemkot Bandung.

“Masih akan terus dilakukan sesuai rekomendasi dari Bawaslu. Kita juga menyisir ke beberapa tempat seperti di Jalan Asia Afrika dan Jalan Braga yang jelas-jelas tidak boleh,” tegasnya.

Sementara itu, Satpol PP mengerahkan 350 personel untuk pelaksanaan penertiban APK hari ini. “Anggota ada 350 personel kita kerahkan, karena jumlahnya banyak,” tegas Satriadi. (bud)

Tags: alat peraga kampanyebawaslukabar bandungkpupemkot bandungsatpol pp
Previous Post

Tertibkan APK Satpol PP Siapkan 818 Personil

Next Post

Disdukcapil Punya Kado Spesial Untuk Warga

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.