Kabarbandung.id – Pemkot Bandung berkomitmen untuk mewujud upaya peningkatan taraf ekonomi di Kota Bandung termasuk menekan angka pengangguran
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kota Bandung konsisten mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
“Sekarang ini, ada beberapa program untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Insya Allah sekarang kita berupaya mempertahankan penghargaan yang diraih sebelumnya,” kata Sekertaris Disnaker Kota Bandung, Ronny Ahmad Nuruddin, Senin (25/3/2019).
Ronny menjelaskkan pemerintah juga terus memantau kinerja perusahaan demi menjalankan hak dan kewajiban untuk para pekerja.
Sebagai prestasi Kot Bandung mendapatkan LKS Tripartit Award pada edisi terakhir karena mampu mengatasi persoalan ketenagakerjaan.
“Dalam Perda itu ada menyangkut hak dan kewajiban baik perusahaan atau terkait pekerja atau buruh, diantaranya termasuk keberpihakan kepada kaum disabilitas,” jelasnya.
“Tahun kemarin kita sebagai juara LKS Tripartit. Alhamdulillah LKS kita kondusif, dan memberi kontribusi kepada DPK (Dewan Pengupahan Kota),” terangnya.





