close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

200 Tempat Hiburan Tutup Saat Ramadan

Okan
Jumat, 3 Mei 2019 - 10:24:27
in HEADLINE, KABAR KOTA
Kepala Seksi Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata Disbudpar Kota Bandung Edward Parlindungan

Kepala Seksi Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata Disbudpar Kota Bandung Edward Parlindungan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung – Sekitar 200 tempat hiburan yang ada di Kota Bandung akan tutup sementara selama Ramadan tahun ini. Kebijakan itu terhitung sejak 4 Mei 2019.

Surat edaran pun sudah disebarkan ke pihak-pihak terkait. Tidak ada alasan, penutupan sementara itu harus dilakukan untuk menghormati Ramadan.

“Suratnya sudah kami sebar kepada sekitar 200 tempat hiburan di Kota Bandung, mereka akan mulai tutup pada 4 Mei pukul 18.00 WIB dan kembali buka 7 Juni pukul 18.00 WIB,” kata Kepala Seksi Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata Disbudpar Kota Bandung Edward Parlindungan dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (2/5/2019).

Untuk memastikan tempat hiburan itu tutup selama Ramadan, Disbudpar bersama Satpol PP akan melakukan patroli rutin. Sanksi pun siap diberikan jika ada pengelola tempat hiburan yang ngotot membuka usahanya.

“Kalau masih ada yang buka, kami akan berikan teguran sampai pencabutan daftar usaha pariwisata kalau mereka membagkang,” tegas Edward.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan ada tempat hiburan beroperasi saat Ramadan. Laporkan pada Disbudpar atau Satpol PP agar tempat hiburan yang bersangkutan ditindak.

“Jika masyarakat melihat ada yang masih buka, jangan lakukan tindakan sendiri. Kita dengan Satpol PP yang akan melakukan tindakan,” jelas Edward. (bud)

Tags: kabar pemerintahramadantempat hiburan malam
Previous Post

Dinsos: Jangan Kasih Uang ke Pengemis

Next Post

Galeri Dekranasda, Tempat Mejengnya Kerajinan Bandung

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.