close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

15 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP

Kurniawan
Sabtu, 4 Mei 2019 - 09:47:34
in HEADLINE, KABAR KOTA
15 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP

Satpol PP Kota Bandung kumpulkan pasangan mesum. (Kurniawan/Kabarbandung.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Sebanyak 15 pasangan terpaksa digiring oleh Satpol PP Kota Bandung setelah terjaring operasi gabungan pada Jumat (3/5/2019) malam. Bahkan enam wanita terindikasi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Menurut Kepala Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Suhada, operasi gabungan tersebut merupakan cipta kondusu menjelan bulan Ramadan. Operasi itu pun menjangkau penginapan yang kerap dijadikan praktek prostitusi.

“Kami melakukan penindakan terhadap Perda K3 Perda 11 tahun 2005 tentang K3 khususnya Pasal 49 ayat 1 tentang pelanggar asusila dan prostitusi,” kata Mujahid di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara, Jumat (3/5/2019) malam.

Mujahid menuturkan, dalam operasi tersebut berhasil menjaring 36 orang, enam diantaranya disinyalir sebagai PSK. Mereka terjaring di beberapa tempat yakni penginapan kawasan Jalan Pangarang, Lengkong, serta Karapitan yang notabennya dekat dengan pusat kota.

“Yang terjaring jumlahnya 36 orang terdiri dari 15 pasangan diduga melakukan prostitusi dan enam orang diindikasi selaku PSK,” sambungnya.

Bahkan Satpol PP juga mengamankan beberapa barang bukti di dalam kamar hotel, seperti alat kontrasepsi yang telah terpakai. Usai diperiksa, identitas pasangan mesum itu pun berbeda alamat yang terindikasi adanya praktek prostitusi.

“Itu yang didapat di beberapa hotel, diindikasikan melakukan atau menyediakan tempat untuk prostitusi. Karena di lokasi ada kasir yang jual kondom,” tuturnya.

Sementara itu, 15 pasangan yang terjaring akan dilakukan pendataan serta pemeriksaan terkait kegiatan mereka di penginapan. Sedangkan enam wantia yang diduga sebagai PSK akan diberikan pembinaan di panti rehab Palimanan, Kabupaten Cirebon.

“Kalau yang 15 pasangan ini apakah betul pasangan mesum ataukah pasangan yang pakai transaksi. Kalau yang enam kami sudah kerja sama dengan panti rehab dan mereka akan dijemput,” tegasnya.

Tags: kabar bandungkota bandungprostitusiramadanraziasatpol pp
Previous Post

Galeri Dekranasda, Tempat Mejengnya Kerajinan Bandung

Next Post

Sekolah Korban Vandalisme Disulap Jadi Cantik

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.