close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR PERSIB

Persib, antara Klub Profesional & Tradisional

Budiana
Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:01:39
in KABAR PERSIB

Latihan Persib Bandung (Budiana/Kabarbandung.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Persib Bandung sudah menjadi klub profesional sejak 2009. Dari situ, Persib tak lagi menggunakan dana APBD milik Pemkot Bandung usai memiliki badan hukum bernama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).

Namun, terjadi berbagai pergeseran. Salah satunya, Persib tak mengandalkan lagi pemain muda dari klub atau persatuan sepakbola (PS) yang pernah dibinanya sebelum era profesional.

Tak hanya itu, Persib juga beberapa kali bersinggungan dengan 36 tersebut. Sebab, PS nyata keberadaanya, tapi seolah dianggap tak ada.

Pengamat sepak bola sekaligus Bobotoh Eko Noer Kristiyanto mengatakan pembentukan PT PBB sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebab, sepak bola di Indonesia sudah berjalan ke arah profesional dan sebagai industri.

“Sudah benar memang klub sepak bola itu berbadan PT kayak sekarang,” kata Eko Maung, sapaan akrabnya.

Namun, sisi profesionalitas seharusnya tetap diiringi tradisionalitas yang erat kaitannya dengan Persib sejak 1933. Sebab, ada sisi historis dan emosioanl yang tak bisa dilepaskan, terutama berkaitan dengan Bobotoh dan PS.

“Jadi, semodern apapun klub sepak bola, dua hal ini (historis dan emosional) harus melekat. Bahkan dua hal ini bisa menjual kalau orang PT-nya pintar,” ungkapnya.

Dari sisi historis misalnya, Persib bisa membuat semacam museum. Sebab, rentetan perjalanan panjang sejarah Persib bisa jadi hal menarik dan tak dimiliki klub lain.

Polemik PS vs Persib
Yang menjadi persoalan, beberapa kali konflik PS dengan Persib mencuat. Bahkan, PS sempat mencuatkan isu beberapa tahun lalu akan membuat Persib tandingan dengan nama Persib 1933.

Namun, konflik ini timbul-tenggelam. Sesekali isu ini muncul dan cukup bikin panas Persib. Sesekali juga isu ini tenggelam dengan sendirinya dan suasana kembali cair seperti biasa.

Kondisi ini menurut Eko ada yang memanfaatkan. Ketika ada PS yang merasa tidak diperhatikan Persib, maka ada yang bersuara lantang.

“Tapi, pada kenyataannya, ada juga yang mengatakan (Persib) itu ngasih kontribusi buat klub-klub (PS),” ujarnya.

Ia pun menyarankan agar 36 PS duduk bersama dengan jajaran petinggi PT PBB. Sehingga, ada jalan tengah yang bisa diambil agar konflik yang ada tidak timbul-tenggelam.

PS-PS yang ada pun harus satu suara. Sehingga, tak ada saling mengklaim ketika isu konflik kembali dimunculkan.

“Jadi, jangan sampai dulu (bilang) iya, tapi sekarang ribut. Harus clear,” tegas Eko.

Sebab, konflik antara PS dan Persib seolah jadi urusan publik. Padahal, ini merupakan ranah internal Persib. Sehingga, ketika konflik ini mencuat lagi, publik, terutama Bobotoh akan turut ‘ribut’.

“Kenapa ini jadi urusan publik? Karena ini tentang Persib, jadi interest-nya banyak karena ada historis ikatan emosional. Jadi, seakan-akan domain publik,” kata Eko.

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat Muhammad Farhan juga mengatakan hal serupa. Ia memandang perlu ada duduk bersama antara Persib dan 36 PS agar konflik yang ada tak lagi mencuat.

Farhan sendiri merupakan mantan salah seorang petinggi PT PBB. Ia pun jadi salah seorang aktor penting di balik perjalanan Persib menjadi klub profesional yang dijadikan contoh bagi klub lain di Indonesia.

“Memang sejak saya bertugas di PT PBB dari 2009-2015, dalam akta perusahaan hanya disebutkan 70 persen saham dimiliki oleh konsorsium dan 30 persen saham dikuasali lima tokoh. Tapi tidak pernah disebutkan dalam akta bahwa lima tokoh ini adalah perwakilan 36 anggota Persib (PS),” jelas Farhan.

Bahkan, pada saat konflik PS dan Persib mencuat pada 2012 silam, nama Persib 1933 mencuat dan merebut perhatian publik. Namun, hal itu akhirnya reda.

“Agustus 2012 36 PS membentuk PT Persib 1933. Kami bicara untuk rekonsiliasi dan dicapai kesepakatan PT PBB menggelar kejuaraan kelompok usia untuk merekrut pemain muda yang akan dimasukkan ke Diklat Persib,” papar Farhan.

Namun, konflik antara PS dan Persib ini tak menutup kemungkinan kembali mencuat di masa depan. Selama belum ada duduk bersama dan penegasan, konflik ini bisa kembali terjadi. Apalagi ketika ada pemantik yang membuat 36 ‘gerah’. (bud)

Tags: bandungbobotohkabar bandungkota bandungpersibPersib bandungpt pbb
Previous Post

Tak Terpengaruh Covid-19, BPPD Kota Bandung Kejar Pajak Reklame

Next Post

Ikut Musnahkan Barang Bukti Masker, Yana Prihatin Ada Oknum Tidak Empati

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.