Majelis Ulama Indonesia akan menggelar rapat pleno terkait status kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac pada Jumat (8/1/2021) di Jakarta.
Sidang fatwa tersebut akan diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota Komisi Fatwa dan Urusan Halal MUI.
“Insya Allah besok rapat pleno untuk pembahasan vaksin Sinovac” kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/1/2020).
Selain status kehalalan, saat ini vaksin Sinovac masih menunggu pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin COVID-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.
EUA akan menjadi legitimasi atas keamanan dan khasiat CoronaVac, sedangkan fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin. Kehalalan produk sangat penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dimensi ibadah.





