Pemerintah akhirnya membuka lagi opsi pembukaan lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru. Kebijakan tersebut diambil karena banyak daerah mengalami kekosongan tenaga pengajar.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, perekrutan tersebut akan memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Banyak pimpinan daerah minta tenaga honorer guru diangkat jadi pegawai pemerintah. PPPK ini akan peroleh hak sama dengan ASN, gaji dan tunjangan sama dengan ASN sesuai dengan level dan jabatan,” kata Bima dalam konfrensi pers daring, Selasa (5/1/2020).
Bima mengatakan, rekrutmen guru lewat PPPK 2021 diharapkan mampu merekrut 1 juta tenaga pendidik. Mereka yang nantinya akan mengisi kekosonganformasi guru tersebut.
“1 juta ini telah sejak lama, ini sudah koordinasi insentif dengan Kemendikbud, Kemenpan RB dan pemda. Ini akan permudah manajemen guru dan layanan pendidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengkaji untuk tidak lagi membuka formasi guru pada seleksi CPNS 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.





