close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Sepekan, Polrestabes Bandung Tangkap 8 Begal

Dery F.G
Senin, 18 Januari 2021 - 22:45:24
in KABAR KOTA
Sepekan, Polrestabes Bandung Tangkap 8 Begal

(foto: net)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDUNG ? Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus delapan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan. Beberapa di antaranya ditenggarai merupakan anggota kelompok berandalan bermotor atau gengster.

“Ini hasil jajaran dalam seminggu, kita amankan delapan pelaku kejahatan begal,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).

Adanan mengatakan, para pelaku yang diamankan selalu membekali diri dengan senjata tajam. Mereka tak segan-segan melukai para korbannya jika melawan.

“Dari mereka kita amankan juga beberapa senjata tajam, seperti pisau dan samurai keci, yang digunakan untuk melukai para korbannya,” kata dia.

Delapan orang yang diamankan ini, bukan merupakan satu kelompok. Masing-masing diketahui terekam melakukan aksi kejahatan di jalanan kota Bandung. Kebanyakan dari pelaku yang diamankan beraksi pada malam hari.

“Sasarannya pejalan kaki, pemotor, yang tengah melintas di jalanan yang sepi pada malam hari,” katanya.

Polisi juga mengamankan beberapa barang hasil curian, di antaranya 8 motor, serta beberapa uang tunai hasil penjualan motor curian atau rampasan.

Salah satu aksi kejahatan yang terungkap yakni, pembegalan terhadap dua mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), pada 14 Januari 2021. Dua mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Fadil dan Farhan, menjadi sasaran begal, oleh HDS (24) dan Yam (25), yang telah diamankan.

Motor yang tengah dikendarai oleh Fadil dan Farhan pun berhasil di rampas dua pelaku. Tak hanya diambil motor, keduanya turut dianiaya oleh kedua pelaku.

Kurang dari 24 jam, dua pelaku itupun berhasil diringkus. Mereka dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas lima tahun.

Tags: bandungbegalpolisipolrestabes bandung
Previous Post

Polisi Tegaskan Raffi Ahmad Cs tak Langgar Prokes

Next Post

Di Penjara, Vanessa Angel Lebih Rajin Ikut Pengajian dan Berolahraga

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.