BANDUNG ? Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus delapan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan. Beberapa di antaranya ditenggarai merupakan anggota kelompok berandalan bermotor atau gengster.
“Ini hasil jajaran dalam seminggu, kita amankan delapan pelaku kejahatan begal,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).
Adanan mengatakan, para pelaku yang diamankan selalu membekali diri dengan senjata tajam. Mereka tak segan-segan melukai para korbannya jika melawan.
“Dari mereka kita amankan juga beberapa senjata tajam, seperti pisau dan samurai keci, yang digunakan untuk melukai para korbannya,” kata dia.
Delapan orang yang diamankan ini, bukan merupakan satu kelompok. Masing-masing diketahui terekam melakukan aksi kejahatan di jalanan kota Bandung. Kebanyakan dari pelaku yang diamankan beraksi pada malam hari.
“Sasarannya pejalan kaki, pemotor, yang tengah melintas di jalanan yang sepi pada malam hari,” katanya.
Polisi juga mengamankan beberapa barang hasil curian, di antaranya 8 motor, serta beberapa uang tunai hasil penjualan motor curian atau rampasan.
Salah satu aksi kejahatan yang terungkap yakni, pembegalan terhadap dua mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), pada 14 Januari 2021. Dua mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Fadil dan Farhan, menjadi sasaran begal, oleh HDS (24) dan Yam (25), yang telah diamankan.
Motor yang tengah dikendarai oleh Fadil dan Farhan pun berhasil di rampas dua pelaku. Tak hanya diambil motor, keduanya turut dianiaya oleh kedua pelaku.
Kurang dari 24 jam, dua pelaku itupun berhasil diringkus. Mereka dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas lima tahun.





