Belum turunnya angka COVID-19 di DKI Jakarta memaksa Pemprov DKI untuk memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menjadi 8 Februari 2021.
Tercatat kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946, sedangkan per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan demi menekan angka penyebaran pemerintah bakal fokus memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).
Bukan tanpa alasan, klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan COVID-19 di DKI sedangkan klaster?perkantoran sebesar 312 kasus.
“Satgas COVID-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga,” kata Anies.
Anies juga mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran COVID-19. Hal ini berdasarkan pengamatan data per 24 Januari di fasilitas kesehatan (Faskes) DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.
Menurut Anies, suasana warga di Jakarta merasakan ada yang mengkhawatirkan dengan penyebaran COVID-19 sehingga meningkatkan kewaspadaan.
“Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan COVID-19 dapat dilakukan bersama-sama,” ujar Anies.





