close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Empat Kades di Cirebon ‘Tilep’ Duit Hingga Rp1,4 Miliar

Okan
Senin, 25 Januari 2021 - 08:30:04
in KABAR JABAR
Empat Kades di Cirebon ‘Tilep’ Duit Hingga Rp1,4 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Satreskrim Polresta Cirebon selama 2020 berhasil membongkar korupsi yang dilakukan empat orang kepala desa dengan total kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar.

Satu yang kini masih dalam proses hukum yaitu kasus kepala desa berinisial SO di Desa Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan SO melakukan korupsi ADD tahun 2016-2017 setelah Polresta Cirebon mendapatkan laporan adanya penyelewengan oleh Kepala Desa.

“Tersangka SO terbukti telah menggunakan ADD untuk kepentingan pribadi, sehingga negara dirugikan Rp129 juta,” katanya.

Sementara untuk tiga Kepala Desa lainnya kata Syahduddi, kasusnya tidak dilanjutkan karena uang yang mereka korupsi dikembalikan lagi sebelum adanya proses penyidikan.

Seperti dilakukan Kepala Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, yang mengembalikan uang kompensasi pendirian sutet sebesar Rp534 juta sebelum dilakukan penyidikan.

Begitu juga yang di lakukan Kepala Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, di mana sebelum kasus masuk penyidikan uang kompensasi sutet Rp730 juta dikembalikan.

Untuk Kepala Desa Krangmekar, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, juga melakukan hal yang sama yaitu dugaan korupsi pendapatan asli desa tahun 2013 sampai 2018, namun lagi-lagi uang itu dikembalikan sebelum masuk penyidikan.

“Indikasi korupsi itu ada, tapi setelah kita lakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan inspektorat, uang yang sebelumnya di korupsi kemudian dikembalikan lagi, jadi kita hentikan kasusnya.”

“Uang negara yang kita selamatkan yaitu Rp1,4 miliar dari empat Kepala Desa,” katanya.

Tags: cirebonKorupsikriminal
Previous Post

Usai Liburan Kok Bisa Muncul Stres?

Next Post

Setahun COVID-19, Warga Baduy Tidak Ada Yang Positif

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.