Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor akan diberlakukan buka tutup situasional mulai pukul 19.00 s.d. 05.00 WIB. Keputusan itu berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) setelah seminggu tidak terjadi kerumunan di jalan Jenderal Sudirman.?
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, Jalan Jenderal Sudirman ditutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selama penutupan, wilayah tersebut kondusif atau tidak terjadi kerumunan.
?Pemberlakuan buka tutup ini sesuai arahan Wali Kota Bogor, Kapolres Bogor Kota, Dandim 0606 Suryakancana. Penutupan jalan total di malam hari diganti dengan penutupan situasional.?Jika muncul kerumunan, petugas akan menutup ruas jalan. Di dalamnya pun akan turun tim pemburu pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) menyisir kerumunan,” katas Eko kepada wartawan, belum lama ini.
Eko mengatakan, ruas jalan akan dibuka Kembali ketika situasi kondisi jalan kondusif dan tidak ada kerumunan. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di Jalan Sudirman, jalan lainnya akan ditutup jika terdapat kerumunan.
“Semua kegiatan buka tutup di bawah kendali jajaran saya, dibantu Sat Lantas,” katanya.
Eko menambahkan, masyarakat bisa aktif melaporkan kepada Dishub dan Satpol PP jika melihat situasi jalan atau wilayah yang menjadi tempat kerumunan dan rawan penyebaran Covid-19.





