Menilai adanya kekurangan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan agar Kementerian Kesehatan agar mempersingkat mekanisme pelaporan kasus COVID-19.
Menurutnya dengan sistem yang dipercepat penanganan bakal lebih cepat dilakukan lantaran saat ini memerlukan konfirmasi data ulang dari daerah.
Emil mengatakan angka harian dirilis?terkadang tercampur dengan data lama. Prosedur pengiriman data dengan konfirmasi ulang ke daerah inilah yang menyebabkan proses pengiriman data harian berlangsung lama. Data terkini kerap tercampur data lama.
“Saran saya kalau daerah melaporkan ke Kemenkes langsung saja dilaporkan ke publik tanpa harus dikonfirmasi ulang lagi. Jadi saya mohon prosedur pelaporannya agar dipersingkat,” ujarnya.
Ridwan Kamil mencontohkan, pada 27 Januari Kemenkes mengumumkan kasus harian Jabar sebanyak 3.198. Sementara Labkesda Jabar mencatat kasus ada 1.200. Selisih yang terpublikasi di Kemenkes merupakan data lama sekitar 1.900 kasus.
“Selama ini kan lab daerah itu lapor ke pusat lalu oleh pusat dikonfirmasi lagi ke kota/kabupaten. Nah, proses konfirmasi ulang inilah yang membuat keterlambatan karena daerah merespons baliknya lama lagi,” ungkapnya.
Emil membeberkan hingga kini masih ada 20 ribu kasus Jabar yang belum terlaporkan karena harus menunggu antrean.
“Saya mau buka-bukaan saja masih ada antrean data di lab kami 20 ribu kasus yang belum terlaporkan,” ungkapnya lagi.





