close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Langgar Jam Operasional, 23 Lokasi Usaha Disegel

Dery F.G
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:00:46
in HEADLINE, KABAR KOTA
Sepekan PSBB, 22 Tempat Usaha DIsegel

Ilustrasi (foto: Hendar Suhendar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemkot Bandung menyegel 23 bangunan akibat melanggar jam operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional selama Januari kemarin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, mereka dikenakan sanksi lainnya yakni denda maksimal sebesar Rp500 ribu yang harus dibayarkan.

“Tempat hiburan seperti kafe dan karaoke. Lalu ada minimarket, toko modern, dengan total semua kurang lebih 23 yang kita segel dan denda Rp500 ribu,” kata Rasdian kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, penyegelan akan dilakukan dalam beberapa hari. Pelaku usaha dapat beroperasi lagi apabila telah melakukan kewajiban membayar denda tersebut.

“Mayoritas tidak mematuhi jam operasional. Jadi kita sudah tidak perlu ada peringatan lagi karena kita sudah edukasi dan sosialisasi sebelumnya. Kita langsung lakukan penindakan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Satpol PP Kota Bandung telah menyiapkan strategi baru untuk mengawasi para pelaku usaha yang membandel saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Tags: coronacovid-19kota bandungpandemipsbb
Previous Post

Media Jadi Mitra Strategis Pemkot Bandung

Next Post

Wali Kota Tasikmalaya Nonaktif Budi Budiman Dituntut Dua Tahun

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.