Pemkab Purwakarta menargetkan seluruh penduduk warganya dapat memiliki jaminan kesehatan. Hal itu sebagai salah satu bentuk peran pemerintah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira, Jumat (22/4/2022).
Dalam agenda tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan Pemkab Purwakarta melakukan penandatanganan Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta dalam rangka UHC.
“Deklarasi ini juga sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Kabupeten Purwakarta dalam penyelenggaraan JKN-KIS,” kata Ambu Anne, sapaan Anne Ratna Mustika.
Ia mengajak jajarannya dan seluruh elemen lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta JKN-KIS. Sehingga mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal.
“Dan tentu saja nanti dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ucap Ambu Anne.
Sementara itu, Direktur BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan, penduduk Kabupaten Purwakarta patut mengapresiasi dukungan dan peran Pemkab Purwakarta serta perangkat daerah dalam memaksimalkan Program JKN KIS.
“Tidak lupa apresiasi disampaikan pula kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah berkontribusi sedikitnya 40 persen untuk pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh pemda di masing-masing kabupaten dan kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta,” kata Mundiharno.
Menurutnya, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia No 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, bupati dan walikota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan Program JKN.
Sebab, JKN merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta JKN serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak mengatakan, keberhasilan pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Purwakarta sangat bergantung pada peran Pemkab Purwakarta.
Dalam hal peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat. Selain itu, dibutuhkan dukungan pemda untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholders lainnya mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan JKN-KIS.
“Seperti ketentuan jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai dengan perjanjian kerja sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan (baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL), serta ketentuan pembayaran iuran,” jelas Yerri Gerson.
Sementara itu, dalam agenda tersebut hadir Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga Mundiharno, Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Fachrurrazi, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, serta Ketua dan para Pimpinan DPRD, Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Kepala OPD, Ketua IDI juga Ketua IBI.
Sebagai informasi, untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang telah bermitra dengan 82 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 20 Puskesmas, 60 Klinik Pratama, 1 Klinik TNI, dan 1 klinik Polri, serta 11 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL) Rumah Sakit, 2 Klinik Utama, 3 Apotek, serta 3 Optik. (adv)





