close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Kuasa Hukum Sebut Ahli Waris Keluarga Muller Telah Sah Secara Hukum Pemilik Lahan Dago Elos

Kurniawan
Kamis, 17 Agustus 2023 - 13:13:35
in KABAR KOTA
Kuasa Hukum Sebut Ahli Waris Keluarga Muller Telah Sah Secara Hukum Pemilik Lahan Dago Elos
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDUNG – Ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha selaku pemilik lahan di Dago Elos, Kota Bandung, membeberkan beberapa fakta berdasarkan hasil putusan pengadilan di lahan seluas 6,3 hektare tersebut. Lahan tersebut kini menjadi konflik antara warga Dago Elos dengan ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.

Menurut Alvin Wijaya Kesuma SH selaku Kuasa Hukum dari PT Dago Inti Graha dan ahli waris dari Keluarga Muller, pihaknya sebagai pemohon berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali telah dikabulkan gugatannya oleh pengadilan perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan warga Dago Elos sebagao termohon.

“Hal itu secara hukum sudah melalui tahap tahap pemeriksaan berkas-berkas yang diajukan oleh para pihak yang berperkara di hadapan persidangan yang saat ini telah menjadi suatu produk hukum berupa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sehingga berdasarkan hukum adalah sah,” ujar Alvin dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8/2023).

Ia menegaskan, berdasarkan putusan tersebut semua pihak harus menghormati dan menghargai produk hukum tersebut. Sebab, lanjutnya, putusan itu telah secara sah berkekuatan hukum bersifat tetap sehingga penyelesaian sengketa tidak harus berlanjut.

“Sehingga diperlukan kesadaran hukum yang berkaitan dengan Penyelesaian Sengketa (tidak main hakim sendiri karena telah ditempuh jalur formal), Social Control (tidak mempromosikan kekerasan dengan mengatas namakan hukum dalam mengatasi permasalahan hukum) dan Social engginering (menjadikan hukum sebagai sarana untuk menggapai kondisi yang lebih baik) agar tercapai penegakan hukum,” bebernya.

Diakui Alvin, semua pihak diharapkan memiliki kesadaran hukum atas putusan dari pengadilan tersebut agar persoalan lahan di Dago Elos tidak melebar.

“Penegakan hukum terbentuk dari perasaan hukum dan kesadaran hukum yang berkaitan dengan budaya hukum itu sendiri sehingga sebaiknya disingkapi oleh para pihak dengan menonjolkan kesadaran hukum daripada perasaan hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, konflik Agraria di Dago Elos kini tengah menjadi sorotan publik. Teranyar warga setempat memblokade jalan hingga akhirnya aparat kepolisian bertindak represif dengan menambahkan gas air mata dan mendobrak rumah warga pada Senin (14/8/2023) malam.

Asal muasal konflik di Dago Elos sendiri tergolong panjang. Dikutip berbagai sumber, kasus ini Bermula dari sengketa lahan warga Dago Elos dengan Keluarga Muller yang mengklaim sebagai ahli waris menggugat warga Dago Elos.

Saat itu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim bahwa tanah seluas 6,3 hektar di Dago Elos merupakan warisan kakeknya, George Hendrik Muller. Seorang warga Jerman yang pernah tinggal di Bandung pada masa kolonial Belanda.

Tanah yang diklaim ini awalnya merupakan Pabrik NV Cement Tegel Fabriek dan Materialen Handel Simoengan atau PT Tegel Semen Handeel Simoengan, tambang pasir, dan kebun-kebun kecil. Berjalannya waktu, kini berdiri kantor pos, Terminal Dago, dan didominasi oleh rumah-rumah warga RT 01 dan 02 dari RW 02 Dago Elos.

Tags: bandungdagoDago ElosKonflik Dago ElosMullerSengketa Tanah
Previous Post

Ketua Karang Taruna Kab Bandung Apresiasi Kadernya yang Meriahkan 17-an

Next Post

Sumbang Satu Gol, Atep Buktikan Komitmen Pada Warga Sindangbarang

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.