close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jokowi Ingin UU ITE Direvisi, Pasal Karet Dihapus

Budiana
Selasa, 16 Februari 2021 - 17:00:21
in HEADLINE, KABAR NUSANTARA

Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Setpres)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Presiden Joko Widodo angkat suara soal banyaknya warga yang melapor ke polisi. Pelaporan itu memakai dalih UU ITE sebagai landasan hukumnya.

Ia pun meminta Polri tak menerima semua pelaporan yang menjadikan UU ITE sebagai rujukan hukumnya. Polri harus menerapkan selektivitas.

“Saya memerintahkan Kapolri dan seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu,” ujar Jokowi di akun Instagram @jokowi, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Ia meminta agar dibuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE. Tujuannya agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ungkapnya.

Ia lalu memaparkan semangat dari lahirnya UU ITE. UU itu hadir untuk untuk menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

Karena itu, jika rasa keadilan justru tercoreng akibat UU ITE, ia menginginkan UU ITE direvisi. Jangan lagi ada pasal karet yang bisa digunakan orang seenaknya.

“Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan,” tegas Jokowi.

Tags: jokowirevisi uu iteuu ite
Previous Post

Wisatawan Tenggelam di Pantai Cikaso Ditemukan Sudah Meninggal

Next Post

Sinyal Positif DPR soal Jokowi Ingin Merevisi UU ITE

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.