close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Target Kota Bandung Untuk Masalah Sampah

Okan
Minggu, 10 Maret 2019 - 11:37:10
in KABAR KOTA
Gerakan Kang Pisman Ala Kelurahan Kujangsari

Ilustrasi sampah/Dani

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Kota Bandung memiliki target besar untuk mengatasi masalah sampah hanya hingga tempat pembuangan sementara (TPS).

Hal tersebut sebagai antisipasi tidak beroperasinya Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti yang diprediksi berakhir beberapa tahun lagi.

Direktur Teknik dan Operasional PD Kebersihan Kota Bandung, Iwan Setiawan mengatakan saat ini terdapat 154 TPS di seluruh Kota Bandung dan beberapa mulai menerapkan metode pengolahan sampah seperti peuyeumisasi.

“Mudah-mudahan dengan program ini kita cari formula cara menyelesaikan sampah di kota bandung. mungkin ada model lain di setiap TPS.”

“Jadi sebenarnya kita adopsi untuk pengelolaan sampah. Saya yakin warga Kota Bandung bisa mengurasi sampah sendiri atau memilah,” katanya.

Dia optimis target tersebut bisa terealisiasi terutama setelah hadirnya program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan).

“Sudah positif terutama dari perilaku karena perilaku ini sangat menentukkan keberhasilan kang pisman, karena pengelolaan sampahnya itu berasal dari sumber. Ini otomatis merubah perilaku masyarakat.”

“Kita melatih masyarakat untuk memisahkan sampah tapi dari volume sampah masih tetap. Nanti setelah di olah, justru volume yang akan kita angkut ke TPA yang harus dikurangi dengan adanya pengolahan menggunakan teknologi seperti kompos, biodigester, peuyeumnisasi,” katanya.

Tags: kabar pemerintahankang pismanpd kebersihansampah
Previous Post

Grab: Mitra Kami Melanggar, Silakan Ditindak!

Next Post

Pelaku Usaha Angkot Protes Program Grab to Work

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.