close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelaku Usaha Angkot Protes Program Grab to Work

Kurniawan
Senin, 11 Maret 2019 - 05:54:30
in HEADLINE, KABAR KOTA
ASN Dishub Tak Pakai Grab Akan Didenda

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Riswandi. (Budi/Kabarbandung.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Para pelaku usaha angkutan kota protes keras terkait kebijakan Dinas Perhubungan Kota Bandung yang telah menggandeng Grab untuk melangsungkan sistem carpooling.

Sebelumnya Dishub Kota Bandung mengganddeng jasa transportasi berbasis aplikasi itu guna menjalankan sistem carpooling di Kota Bandung yang dimulai hari ini, Senin (11/3/2019). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan yang didahului oleh para aparatur sipil negara (ASN) dari Dishub Kota Bandung.

Namun upaya itu nampaknya mendapat reaksi protes dari pelaku usaha angkutan kota, salah satunya Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Kota Bandung. Program yang diberi nama Grab to Work itu pun dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat (8/3/2019).

Menurut Ketua Kopamas Kota Bandung Budi Kurnia, seharusnya Dishub Kota Bandung mengutamakan angkot sebagai mitra dalam menjalankan sistem tersebut. Terlebih angkot merupakan moda trasportasi yang legal sesuai Undang-undang selama ini.

“Sehubungan dengan adanya program grab to work yang digagas oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Bandung, kami mengajukan protes keras,?kata Budi saat duhubungi awak media, Senin (11/3/2019)

Budi pun mengaku terasa terpukul atas kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak oleh Dishub Kota Bandung karena telah menggandeng jasa angkutan umum yang belum terdaftar secara resmi. Mereka pun berharap dilibatkan dalam sistem carpooling di Kota Bandung, terlebih saat ini peminat angkot melonjak menurun sejak hadirnya jasa transportasi online bebasis aplikasi.

“Program grab to work memberikan pukulan telak bagi kami sebagai stakeholder angkutan kota. Kami meminta Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk meninjau ulang program tersebut dan kami mohon agar kami pun juga dilibatkan,” bebernya.

Sementara itu, lanjut Budi, program tersebut dinilai bertentangan dengan upaya Dishub Kota Bandung yang selama ini mencoba mengajak masyarakat kembali menggunakan angkutan umum khususnya angkot. Dengan adanya kebijakan tersebut, Budi menilai Dihub tidak serius untuk menggembalikan animo masyarakat menggunakan transportasi umum.

“Sopir dan pengurus angkot itu sedang tenggelam. Makanya begitu melihat launching carpooling, ini apa-apaan. Kenapa bukan kami yang susah payah membuat program ini dan itu, ini tiba-tiba milih Grab, ada apa dengan Dinas Perhubungan?? tanya Budi. (kur)

Tags: angkotdishub kota bandunggrabkabar bandungkopamasYana Mulyana
Previous Post

Target Kota Bandung Untuk Masalah Sampah

Next Post

Cegah Stunting, Bandung Luncurkan Beas Beureum

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.